Efektivitas Pemanfaatan E-Filing terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
DOI:
https://doi.org/10.58794/bns.v5i2.2380Keywords:
E-Filing, Kepatuhan Wajib Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi, Kemanfaatan, Kemudahan PenggunaanAbstract
Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) merupakan salah satu indikator keberhasilan sistem perpajakan suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemanfaatan e-filing terhadap peningkatan kepatuhan WPOP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Selatan. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan teknik survei terhadap 120 WPOP yang terdaftar dan aktif menggunakan e-filing. Variabel yang dianalisis meliputi kemudahan penggunaan, kemanfaatan yang dirasakan, kualitas sistem, dan sosialisasi perpajakan sebagai variabel independen, serta kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sebagai variabel dependen. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan penggunaan, kemanfaatan yang dirasakan, kualitas sistem, dan sosialisasi perpajakan secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan WPOP. Variabel kemanfaatan yang dirasakan memberikan pengaruh terbesar. Temuan ini mengimplikasikan bahwa peningkatan kualitas layanan e-filing dan intensifikasi sosialisasi perpajakan digital merupakan strategi prioritas untuk mendorong kepatuhan WPOP di Indonesia.
Views
Downloads
References
[1] R. Andriani dan M. Kusuma, "Pengaruh Penerapan e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Selatan," Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, vol. 7, no. 1, pp. 1–15, 2021.
[2] S. Nurmantu, Pengantar Perpajakan, Edisi ke-5. Jakarta: Granit, 2021.
[3] A. Tjen dan B. Wilson, "Digital Tax Administration and Individual Taxpayer Compliance: Evidence from Southeast Asia," Journal of Tax Research, vol. 19, no. 2, pp. 102–121, 2021.
[4] Direktorat Jenderal Pajak, "Laporan Tahunan DJP 2021," Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, 2021.
[5] F. Fadillah dan H. Wahyuni, "Efektivitas e-Filing dalam Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi," Jurnal Ilmu Administrasi Fiskal, vol. 2, no. 1, pp. 22–38, 2022.
[6] D. Mulyani dan R. Pratiwi, "Pengaruh Persepsi Kemudahan dan Persepsi Kemanfaatan e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kepuasan sebagai Variabel Intervening," Jurnal BANSI (Bisnis, Manajemen dan Akuntansi), vol. 4, no. 2, pp. 45–60, 2022.
[7] K. S. Rahayu, Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal, Edisi ke-4. Yogyakarta: Rekayasa Sains, 2022.
[8] A. Pranoto dan L. Susilowati, "Technology Acceptance Model dalam Adopsi e-Filing: Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Bandung," Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, vol. 10, no. 3, pp. 301–318, 2022.
[9] H. P. Santoso dan Y. Wulandari, "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Penggunaan e-Filing dan Dampaknya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak," Jurnal Akuntansi Perpajakan, vol. 11, no. 1, pp. 55–74, 2023.
[10] T. Budiarso dan M. R. Nasution, "Efektivitas DJP Online dalam Mendorong Kepatuhan Formal Wajib Pajak Orang Pribadi di Era Digitalisasi," Jurnal Manajemen dan Akuntansi Terapan, vol. 5, no. 2, pp. 112–130, 2023.
[11] Badan Kebijakan Fiskal, "Evaluasi Program Modernisasi Perpajakan dan Dampaknya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak," Kementerian Keuangan, Jakarta, Laporan Teknis No. BKF-2023, 2023.
[12] N. Mahmud dan R. A. Putri, "Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Penerapan e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi," Jurnal Perpajakan Indonesia, vol. 5, no. 2, pp. 77–93, 2023.
[13] C. Waluyo dan S. Hendrawati, "Kualitas Pelayanan Berbasis Digital dan Kepatuhan Wajib Pajak: Peran Mediasi Kepuasan Pengguna e-Filing," Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 27, no. 1, pp. 45–62, 2024.
[14] R. Situmorang dan M. E. Saragih, "Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Analisis Pengaruh e-Filing, Pengetahuan Pajak, dan Sanksi Perpajakan," Jurnal Akuntansi dan Pajak, vol. 25, no. 2, pp. 210–228, 2024.
[15] A. Rosyada dan F. Arifin, "Transformasi Digital Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak di Era Coretax DJP: Tinjauan Sistematis," Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, vol. 31, no. 1, pp. 1–18, 2025.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal BANSI - Jurnal Bisnis Manajemen Akutansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
BANSI-Journal of Accounting Management Business provides open access to anyone, ensuring that the information and findings in the article are useful to everyone. This journal article's entire contents can be accessed and downloaded for free. In accordance with the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

BANSI-Journal of Accounting Management Business is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0






